Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

Hiruk Pikuk Omnibus Law

Omnibus law adalah undang-undang yang mencakup berbagai topik dalam suatu hukum yang mana bertujuan untuk merevisi sejumlah undang-undang secara sekaligus. Dimana satu undang-undang merubah banyak undang-undang sekaligus karena banyaknya undang-undang yang saling tumbang tindih maka dilakukan perubahan secara bersamaan. Dengan kata lain, omnibus law memliki arti suatu metode untuk menggabungkan beberapa aturan yang substansi peraturannya berbeda, menjadi satu. Omnibus law tidak hanya mengatur soal pekerjaan atau disebut cipta kerja, seperti yang menjadi sorotan belakangan ini. Didalam omnibus law juga mengatur soal perpajakan dan pengembangan UMKM. Tujuan omnibus law yaitu untuk mengundang para investor datang dan membuka lapangan kerja di Indonesia. Tujuan utamanya sebagai peningkatan ekonomi Indonesia, tapi di lain sisi undang-undang ini mengabaikan sektor lain yaitu lingkungan, sosial, budaya, bahkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Itulah yang menyebabkan banyak penolakan ...