Tantangan Pluralisme dan Multikulturalisme di Indonesia
Indonesia terdiri dari banyak perbedaan seperti etnis, suku, ras, agama, bahasa, budaya, adat istiadat dan masyarakat memiliki latar belakang agama dan budaya yang berbeda-beda. Dengan banyaknya perbedaan Indonesia jadi mudah di adu domba oleh karena itu perlu adanya toleransi antar masyarakat satu dengan lainnya.
Secara etimologi Pluralisme merupakan kata serapan dari bahasa inggris yang terdiri dari dua kata. Yakni, Plural yang berarti ragam dan isme yang berarti faham. Jadi pluralisme bisa diartikan sebagai berbagai faham, atau bermacam-macam faham. Secara terminology pluralism merupakan suatu kerangka interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi. Seiring berjalannya waktu pengertian pluralisme telah banyak mengalami perkembangan, yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan kepentingan dari beberapa pihak, salah satu perkembangan definisi dari pluralisme yang lebih spesifik adalah seperti yang diungkapkan oleh John Hick, yang mengasumsikan pluralisme sebagai identitas kultural, kepercayaan dan agama harus disesuaikan dengan zaman modern, karena agama-agama tersebut akan berevolusi menjadi satu.
Sedangkan Multikulturalisme berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Pengertian multikulturalisme memiliki tiga unsur yaitu budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk mengantisipasi keragaman budaya. Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dewasa ini banyak terjadi Tindakan diskriminasi yang mengatasnamakan jihad fi sabilillah. Tentunya ini sangat merugikan warga Indonesia sebagai warga Negara yang multikultural. Semua itu mulai dari perusakan rumah ibadah, pengeboman, pembunuhan masal dan sebagainya. Keadaan seperti ini jelas telah menindas hak asasi manusia dan hak asasi kebebasan beragama yang semua itu seolah menunjukkan sangat lemahnya nilai-nilai pluralisme di Indonesia.
Islam sendiri sebenarnya ada 2, yaitu islam radikal atau fundamental dan islam moderat atau liberal. Islam radikal lahir karena pemahaman nash al-quran dan hadits di pahami secara literal, apa adanya sesuai teks nash tersebut. Aliran ini memahami islam sebagai agama yang dapat di praktekan di manapun dan kapanpun termasuk di Indonesia. padahal penduduk Indonesia sepertinya belum bisa di ajak untuk melaksanakan isi dari islam tersebut di karenakan sebagian masyarakat ada yang masih awam tentang islam dan sebagian ada yang tidak beragama islam. Aliran islam yang kedua adalah islam moderat atau islam liberal. Aliran ini selain memahami islam aliran ini menggunakan akal, dengan syarat keberadaannya di bawah al-quran dan hadits. Mengingat problematika manusia dari tahun ke tahun semakin komplek dan beragam, sehingga membuat penggunaan akal sebagai sarana mengambil keputusan menjadi sangat tepat. Aliran ini menjadi sanagat cocok di era globalisasi mengingat makin menjamurnya tekhnologi dan IPTEK yang juga membutuhkan akal untuk menjangkaunya. Dari aliran tersebut, tentunya kita sudah bisa memilih dan memilah mana yang lebih baik dan lebih bisa di terapkan di Indonesia, apalagi Indonesia adalah Negara multikultural yang tentunya toleransi agama sangat di butuhkan, jangn malah di hancurkan dan di singkirkan hanya karena kita ingin mendirikan sebuah system pemerintah yang sesuai dengan dengan aliran kita sendiri, ataupun kalau seumpamanya kita menghancurkan dan menyingkirkan mereka hanya gara-gara kita beralasan untuk melaksanakan perintah dari suatu nash, marilah kita berfikir terlebih dahulu maksud dari nash tersebut
Dengan perbedaan dan keberagaman ini sebenarnya akan mendorng kita untuk mempunyai sifat saling menghormati, toleransi, rendah hati, dan sikap tawakkal pada sang pencipta yang dikarenakan ternyata tidak semua yang kita rencanakan bisa berjalan dengan lancar, dan sifat-sifat-sifat lainnya yang tidak dapat kita miliki kecuali dengan adanya perbedaan dan keberagaman di lingkungan kita. Hidup adalah belajar, belajar menjadi orang yang lebih baik dari pada hari ini, belajar untuk menerima orang lain, belajar untuk menghargai setiap perbedaan, dan lain sebagainya. Jadi, mari belajar kehidupan dengan system pembelajaran yang apik tanpa harus ada kata menjatuhkan sang lawan. Tapi, mari rangkul bersama kita wujudkan kabinet Indonesia bersatu yang benar-benar bersatu.
Referensi :
http://trikkuliah.blogspot.com/2016/04/pluralisme-dan-multikulturalisme-di.html
http://maulaniasafira.blogspot.com/2017/02/pluralisme-dan-multikulturalisme-di.html
Komentar
Posting Komentar